Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), menyelenggarakan peringatan Hari Ozon Sedunia yang ke-35 di Jakarta (16/9/2022).
Peringatan ini menandakan 35 tahun ditandatanganinya Protokol Montreal yang mengusung tema "Montreal Protocol @35: global cooperation protecting life on earth" atau "35 tahun kerja sama global menjaga kehidupan di bumi".
Baca Juga: Polda Riau bersama KLHK Bahas Penataan Kawasan Hutan,
United Nations Environment Programme (UNEP) menyampaikan bahwa hampir 99% bahan perusak ozon telah dihapuskan dan lapisan ozon telah berangsur pulih. Hal tersebut menandakan adanya kerja sama global dalam Protokol Montreal berhasil mencapai tujuannya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, memaparkan bahwa tema Peringatan Hari Ozon kali ini menekankan dampak implementasi Protokol Montreal yang telah meluas hingga ke ranah perubahan iklim. Untuk itu, diperlukan aksi kolaborasi antarkemitraan dan kerja sama global untuk menjawab tantangan perubahan iklim serta melindungi bumi bagi generasi mendatang.
Baca Juga: KLHK Gandeng Humas Seluruh Kementerian dan Lembaga Bumikan "Indonesia’s FOLU Net Sink 2030"
"Upaya Protokol Montreal untuk mengurangi konsumsi Hidrofluorokarbon (HFC), yang merupakan gas rumah kaca dengan nilai potensi pemanasan global (Global Warming Potential/GWP) yang tinggi dan meningkatkan efisiensi energi melalui Amendemen Kigali ini dapat memperlambat gangguan iklim," jelas Siti, dalam keterangan tertulis yang diterima WartaEkonomi, Jumat (16/9/22).
Nilai GWP dari berbagai jenis HFC berkisar antara 53 hingga 14.800 setara CO2, jauh lebih besar jika dibandingkan dengan nilai GWP dari CO2 sebesar 1. Sebagai contoh, jika HFC memiliki GWP sebesar 100, maka 2 ton gas tersebut setara dengan 200 ton CO2e.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: