Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukannya Membaik Gegara Berani Lawan Ferdy Sambo, Nasib Bharada E Malah Kian Memburuk!

Bukannya Membaik Gegara Berani Lawan Ferdy Sambo, Nasib Bharada E Malah Kian Memburuk! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan hal menohok terkait hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Berdasarkan proses rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu, Taufan mengungkapkan tidak menemukan adanya perintah membunuh yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada ajudannya, Bharada E.

Baca Juga: Full Senyum Walau Jadi Tersangka Aksi Hacker Bjorka, Curiga Cuma Pengalihan Isu Ferdy Sambo dan BBM

Taufan menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J.

“Itu kan berarti bukan disuruh membunuh. Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’. Persepsi Sambo bisa nanti waktu persidangan akan bilang saya tidak bilang bunuh. ‘Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh,’” jelas Taufan, pada Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo juga soal siapa saja yang menembak pun berbeda.

Bharada E menyebut dia yang menembak, dan yang terakhir adalah Ferdy Sambo. Namun, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir Joshua. Hanya menembak ke dinding. 

Baca Juga: Ungkit Rekening Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Beberkan Adanya Aliran Dana Gelap!

Bagi Taufan, jika keterangan Bharada E bahwa Sambo ikut menembak tidak bisa dibuktikan, dan hanya Bharada E semua yang nembak maka akan berat bagi Bharada E.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: