Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Santun Beretika dan Bertanggung Jawab Mengutarakan Pendapat di Ruang Digital

Santun Beretika dan Bertanggung Jawab Mengutarakan Pendapat di Ruang Digital Kredit Foto: Unsplash/dole777
Warta Ekonomi, Jakarta -

Toleransi bagi bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi harus membuat masyarakatnya lebih santun di ruang digital. Sebab menyuarakan pendapat tetap dapat dilakukan dengan cara yang beradab, melalui kata-kata yang tidak menyinggung perasaan orang lain. 

"Penggunaan media sosial itu sifatnya partisipatif, mendorong kontribusi dan umpan balik bagi setiap pengunanya. Namun bedakan antara mengkritisi dengan mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian," ujar Dosen Universitas Darussalam Gontor dan Anggota Japelidi, Nurhana Marantika saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022).

Saat ini masyarakat difasilitasi ruang digital yang memungkinkan berinteraksi dengan banyak orang, menambah informasi, pengetahuan. Namun sebagai pengguna tetap harus memahami karakter media sosial, boleh berpendapat tapi tetap pada pagar-pagar kesopanan. 

Baca Juga: Viral Hacker Bjorka Sebut Presiden Bakal Ganti Menkominfo, Menteri Johnny Buka Suara!

Sebab dengan sarana tersebut, penggunaan media sosial juga mendukung perbincangan antara pengguna secara dua arah.

"Kita bisa berkomunikasi secara pribadi dengan intens, namun juga bisa bersama komunitas secara cepat dan efektif," tambahnya.

Media sosial juga memiliki sifat keterhubungan antar pengguna melalui fasilitas tautan atau link ke website pada sumber-sumber yang memberikan informasi kepada pengguna lainnya. Namun setiap informasi yang didapat tidak bisa langsung dipercaya, karena itu setiap pengguna juga harus membekali diri dengan mengetahui cara verifikasi fakta.

Menyuarakan pendapat dilindungi oleh Undang-Undang, seperti disebutkan dalam Pasal 28E (ayat 3) UU 1945. Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tetapi yang harus diperhatikan adalah berpendapat tetap harus dilakukan dengan etika dan tanggung jawab.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari, Kontributor Kompas TV biro Makassar dan seorang Digital Marketing, Diaz Yasin dan Dosen Universitas Darussalam Gontor dan Anggota Japelidi, Nurhana Marantika.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: