Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Pakar Kebijakan Publik: Yang Mengenal Sepak Terjang dan Tata Kelola Anies

Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Pakar Kebijakan Publik: Yang Mengenal Sepak Terjang dan Tata Kelola Anies Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepak terjang Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta sebentar lagi akan usai seiring habisnya masa jabatan.

Sederet pencapaian telah Anies dapatkan dinilai menjadi standar yang harus dipertahankan oleh pengganti Anies yang akan mengisi posisi Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta sampai 2024 nanti.

“DKI Jakarta yang telah berhasil melakukan perubahan secara signifikan berkat kepemimpinan Anies Baswedan yang berakhir masa jabatannya,” ujar Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Senin (19/9/22).

Atas dasar itu, menurut Achmad sosok yang akan mengisi kursi Anies harus tahu betul apa yang telah dilakukan dan tata kelola yang dilakukan oleh Anies.

Hal ini diangaop perlu dilakukan agar keberhasilan yang Anies telah persembahkan untuk Jakarta bisa berlanjut.

Baca Juga: Fotonya Dimuat di Tulisan Media Nasional Tentang Pembebasan Puluhan Koruptor, Respons Anies Baswedan Luar Biasa, Ini Buktinya!

“Gubernur DKI Jakarta akan lebih baik jika digantikan oleh PJ yang telah mengenal sepak terjang dan tata kelola yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. Hal ini penting mengingat berbagai keberhasilan tata kelola sebelumnya bisa sustainable karena PJ benar-benar faham pola kerja yang sudah berjalan,” tambah Achmad.

Menurut Achmad, Jika diserahkan kepada calon yang belum memahami pola kerja gubernur sebelumnya, dikhawatirkan terjadi upaya perubahan yang mekanisme tatakelola secara ekstrim sehingga mengganggu kestabilan yang telah terbangun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: