Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turunkan Tiga Ribu Petugas, BPS Bakal Lakukan Pendataan Sosial Ekonomi

Turunkan Tiga Ribu Petugas, BPS Bakal Lakukan Pendataan Sosial Ekonomi Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober - 14 November 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara dalam Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Depok Tahun 2022.

Mufti menjelaskan, Regsosek ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia, khususnya program perlindungan sosial. Data yang dihasilkan Regsosek akan bermanfaat dalam perencanaan pembangunan nasional.

"Selama satu bulan mendatang 15 Oktober - 14 November kami akan mulai pendataan awal Regsosek 2022. Pertemuan hari ini sangat penting untuk menyampaikan informasi dan menguatkan komunikasi dan konsolidasi bersama perangkat daerah dalam pelaksanaan pendataan," jelasnya.

Mufti mengatakan, pengumpulan data Regrosek akan melibatkan 3.000 petugas. Pengumpulan datanya akan dilakukan secara door to door menggunakan Paper and Pencil Interviewing (PAPI) kepada 2,1 juta penduduk Kota Depok.

Lebih jauh Mufti mengungkapkan, sebelum melakukan pendataan, ribuan petugas survei akan mengikuti pelatihan khusus dengan tata kelola dan instruktur yang profesional. Sehingga tata kelola pengumpulan dan pengolahan data bisa dilakukan dengan standar-standar yang ditetapkan.

"Nantinya output yang akan dihasilkan dari pendataan ini adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang di peringkat berdasarkan tingkat kesejahteraan," ungkapnya.

Supaya pelaksanaan pendataan awal Regsosek berjalan lancar, Mufti meminta dukungan dari Pemerintah Kota Depok. Terutama perangkat daerah, camat dan lurah untuk menginformasikan kepada warga terkait pendataan tersebut.

"Pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini juga kolaborasi yang dibangun antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS)," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: