Diminta untuk Tidak Beralasan Fokus Kasus Ferdy Sambo, Pengamat Minta Kapolri Serius Tangani Konsorsium 303: Belum Ada Klarifikasi Berarti!
Isu Konsursium 303 muncul ke permukaan radar publik saat kasus Ferdy Sambo menjadi perhatian.
Mengenai perkembangan yang ada, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta serius mengusut bisnis gelap judi online dengan sandi kosorsium 303 Kaisar Sambo.
Kapolri diminta untuk tidak berdalih tengah fokus menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sejauh ini belum terlihat keseriusan Polri membongkar praktik judi online dengan sandi kosorsium 303 Kaisar Sambo. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap adanya aliran transaksi judi online mencapai Rp155 triliun yang mengalir ke rekening anggota Polri, pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
"Tidak sesuai dengan jargon responsibilitas. Belum ada klarifikasi yang berarti terkait bagan konsorsium 303," kata Bambang dilansir dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Polri menurut Bambang, tidak bisa berdalih tengah fokus menangani perkara pembunuhan Brigadir J untuk mengesampingkan isu adanya bisnis gelap judi online dengan sandi kosorsium 303 Kaisar Sambo. Apalagi, dalam diagram yang beredar terdapat beberapa perwira menengah hingga perwira tinggi Polri yang diduga terlibat di dalamnya.
"Anggota Polri itu 430.000 orang, apakah semuanya hanya menangani kasus 338-340 (pembunuhan) FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan saja? Kasus pembunuhannya sudah ditangani Dirtipidum, terkait indikasi TPPU pada konsorsium 303 harusnya juga bisa ditangani direktorat yang lain dari Bareskrim," ujar Bambang.
Bambang berpendapat jika dugaan bisnis gelap judi online dengan sandi konsorsium 303 Kaisar Sambo ini tidak segera diungkap, akan semakin mempersulit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di bawah pimpinan Listyo. Sekaligus, dia menekankan kembali hal ini juga tidak sejalan dengan jargon responsibilitas Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto