Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pejuang Kreatif, Kemenparekraf Kolaborasi dengan IZIN.co.id

Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pejuang Kreatif, Kemenparekraf Kolaborasi dengan IZIN.co.id Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kolaborasi IZIN.co.id dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI mendorong para pelaku ekonomi kreatif naik kelas lewat program Pejuang Kreatif. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Disaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dan Direktur IZIN.co.id, Verliena Tandiono, yang didampingi COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).

Menparekraf Sandiaga mengatakan, latar belakang kerja sama ini ialah memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pasalnya, pentingnya perlindungan atas hak kekayaan intelektual dijelaskannya sangat penting. Karena, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp1.105 triliun terhadap PDB Indonesia.

Baca Juga: Kemenparekraf Gandeng izin.co.id, Kolaborasi Permudah Perizinan Usaha Pelaku UMKM Ekraf

"Sangat penting, dengan didaftarkannya HKI atas karya mereka, negara dapat memberikan perlindungan hukum dari kreasi yang mereka sudah bangun," ungkap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, di Jakarta, Selasa (10/9/2022).

Menurutnya, dengan bukti berupa sertifikat atau bukti daftar HKI, Pejuang Kreatif dapat menunjukkan kredibilitas mereka sebagai pemegang HKI yang mereka karyakan," tambahnya.

Sementara itu, Christian Sugiono selaku Direktur Pengembangan Bisnis IZIN.co.id mengakui maraknya pelanggaran HKI di Indonesia. Menurutnya, banyak hasil karya para pelaku kreatif digunakan pihak lain tanpa izin, bahkan dijiplak tanpa sepengetahuan mereka. Akibatnya, para pelaku ekonomi kreatif mengalami kerugian dan kesulitan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pelaku usaha bidang kreatif.

"IZIN.co.id bersama Kemenparekraf hadir dan berperan aktif guna membantu menggalakkan pentingnya perlindungan HKI bagi para Pejuang Kreatif sehingga mereka dapat berkarya dengan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan hasil usaha dan karya mereka," ungkap Christian Sugiono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: