Gandeng Perguruan Tinggi Kelautan dan Perikanan Se-Indonesia, KKP Percepat Program Ekonomi Biru
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menginisiasi konsolidasi 5 program ekonomi biru bersama para pimpinan perguruan tinggi perikanan dan kelautan di seluruh Indonesia. Trenggono menyebut bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pembangunan pesisir berkelanjutan dalam upaya mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Implementasi Ekonomi Biru diharapkan bisa menekan ancaman kerusakan ekologi akibat berbagai kegiatan ekonomi yang memanfaatkan laut," ucap Trenggono, dalam Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Lakukan Illegal Fishing, KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing di Natuna Utara
Trenggono menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan lima program utama berbasis ekonomi biru yang menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan ekonomi. Pertama, kata Trenggono, perluasan kawasan konservasi perairan mencapai 26,4 juta hektare dari target 32,5 juta hektare pada 2030 dengan fokus utama pengelolaan yang efektif untuk menjaga fungsi serapan karbon biru dan sebagai tempat pemijahan ikan.
Kedua, lanjut Trenggono, penangkapan ikan terukur berbasis kuota di enam zona yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menekan overfishing sehingga stok ikan terjaga dan terkelola dengan baik.
"Untuk membuat tata kelola laut menjadi legal, regulated and reported, Indonesia menetapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur yang berbasis kuota. Kebijakan ini akan diperuntukan kepada nelayan tradisional dan industri," kata Trenggono.
Baca Juga: KKP Sertifikasi Benih Ikan Dongkrak Produktivitas
Ketiga, dia menyebut bahwa peningkatan perikanan budidaya berkelanjutan dengan mendorong pengembangan komoditas unggulan, seperti udang, kepiting, lobster, rumput laut, dan ikan bernilai ekonomis tinggi.
Keempat, kata Trenggono, guna menjamin wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terjaga dengan baik, pemerintah melakukan penataan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil termasuk memastikan kegiatan yang memanfaatkan ruang laut sesuai dengan alokasi, daya dukung, dan mitigasi dampaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas