Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Perlu Larang Anak-anak, Orangtua Hanya Perlu Atur Penggunaan Gadget di Era Digital

Tak Perlu Larang Anak-anak, Orangtua Hanya Perlu Atur Penggunaan Gadget di Era Digital Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2022 menyebutkan, sebanyak 79% anak diizinkan orangtua memakai gadget. Sementara 71% di antaranya sudah memiliki gadget sendiri. Fakta tersebut tampaknya memang terjadi secara nyata, di mana sejak pandemi anak harus bersentuhan dengan gadget untuk pembelajaran namun juga difungsikan hal lainnya seperti mengakses media sosial.

"Kalau tidak digunakan dengan tepat mereka bisa kecanduan, orangtua harus memberikan arahan," kata Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Telkomsel Perkaya Konten Digital Kreatif untuk Dukung Perkembangan Industri Film dan Gaming Tanah Air

Kebanyakan anak akhirnya tidak bisa mengontrol penggunaan gadget, mereka sibuk bermain game online bahkan hanya dalam waktu beberapa menit harus mengecek ponselnya meski tidak ada notifikasi. Anak-anak menjadikan pemakaian gadget sebagai prioritas, dampak negatif penggunaan gawai menjadi terabaikan. Kecanduan gadget sendiri memang tak hanya dialami orang dewasa tapi kini juga anak-anak.

Orangtua harus punya cara melindungi anak dari gadget. Pertama jangan berikan gadget ke anak yang usianya masih di bawah 8 tahun. Kemudian penggunaan game online tidak lebih dari 3 jam sehari dan ada kesepakatan antara orangtua dan anak mengenai kapan waktu dan jedanya. Anak-anak di bawah 7 tahun bahkan hanya boleh mengakses gadget selama 1 jam per hari. Sebaiknya gunakan gawai di ruang keluarga, hindari di kamar karena anak akan sulit diawasi. 

"Orangtua juga banyak mengajak anak berinteraksi dan bermain di luar dibanding membiarkannya main gadget," tambahnya lagi. 

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Baca Juga: Teman atau Lawan, Pengacara Brigadir J Curiga Hacker Bjorka Muncul Demi Tutupi Kasus Ferdy Sambo

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia, Dosen Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya Citra Rani Angga, serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) seorang Presenter, Indy Barents. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: