Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenko Marves Kawal Implementasi P1 Perpres 87/2021

Kemenko Marves Kawal Implementasi P1 Perpres 87/2021 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Asdep IPW Kemenko Marves), Djoko Hartoyo, memimpin rapat koordinasi (rakor) di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (20-09-2022). Rakor tersebut mengangkat tema Pembahasan Tindak Lanjut Penyiapan Dokumen Readiness Criteria (RC) Proyek Prioritas 1 (P1) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021.

"Rapat ini menjadi bentuk dukungan Kemenko Marves dalam memonitor progres dan kendala yang dihadapi oleh 38 proyek P1 yang belum memenuhi dokumen RC," ujar Asdep Djokodalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Kemenko Marves dan Praktisi Dorong Pembentukan Konsorsium Kedaulatan Digital di Bawah Laut

Mengacu pada Perpres 87/2021, terdapat 85 proyek P1, yaitu program atau kegiatan yang akan diselesaikan hingga tahap implementasi fisik maksimal tahun 2024. Namun, berdasarkan hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tanggal 16-17 Februari 2022, hanya terdapat 47 proyek dari total 85 proyek P1 yang dinilai telah memenuhi dokumen RC.

Selama satu tahun ke belakang, awalnya hanya 5 proyek saja yang memenuhi kriteria. Namun, setelah dilakukan fasilitasi penanganan masalah dan permohonan reviu ulang, jumlahnya naik. "Dalam perencanaan dan implementasinya, semua perlu komunikasi dan koordinasi yang baik," sebut Asdep Djoko.

Wakil Bupati (Wagub) Garut Helmi Budiman, yang turut hadir dalam rakor menyampaikan bahwa supaya proyek P1 dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan timeline, perlu adanya kolaborasi dengan Pemerintah Pusat. Selain itu, dibutuhkan perencanaan yang baik dan mitigasi sebagai bentuk manajemen risiko, sebagaimana yang disampaikan oleh Inspektur Kemenko Marves, Ajum Muchtar.

Kepala Biro Perencanaan Kemenko Marves, Arif Rahman, yang pada kesempatan tersebut membuka acara menyampaikan bahwa rakor ini menjadi kegiatan yang strategis untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Hal yang sama juga disampaikan oleh Wagub Helmi. Ia menyebutkan bahwa dengan adanya pekerjaan di Kabupaten Garut dan di wilayah lainnya di Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, nantinya akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan memajukan kabupaten yang ada.

Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber untuk memancing sesi diskusi yang akan diadakan setelahnya. Narasumber tersebut adalah Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sumedi Andoni Mulyo; Asdep Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kementerian Perekonomian, Suroto; serta Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Penganggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Raden Dodi Priyono.

Direktur Bappenas Sumedi menekankan bahwa proyek prioritas harus dikembangkan secara terpadu, menguatkan rantai nilai produksi dan pariwisata, berkelanjutan, menggunakan pendekatan ekonomi sirkular dan ekonomi berbagi, menerapkan pembiayaan terintegrasi, dan melibatkan investasi untuk mendorong percepatan. Terkait progres dan strategi Pemerintah dalam pelaksanaan proyek Perpres 87/2021 pun dijelaskan oleh Asdep Suroto dan Kabag Dodi.

Sebagai bentuk tindak lanjut penyiapan dokumen RC proyek P1 Perpres 87/2021, rakor ini juga menggelar sesi diskusi dan tanggapan. Berbagai sektor yang dibahas, di antaranya infrastruktur pekerjaan umum, kelautan dan perikanan, perhubungan, perdagangan, konservasi, dan pertanian.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan, Kemenko Marves Terus Dorong Kompetensi Petugas

"Kami ingin mengajak teman-teman saya (peserta rakor) untuk tidak mudah putus asa. Ayo kita maju bersama-sama," pesan Asdep Djoko. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa akan selalu bantu mengoordinasikan, menyikronisasikan, dan mengendalikan persiapan maupun pelaksanaan proyek.

Sebagai informasi, Perpres 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan telah ditandatangani oleh Presiden pada 10 September 2021. Penyusunannya melibatkan Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: