Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

John Wempi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri

John Wempi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Selasa (20/9/2022).

John mengatakan pelantikan tersebut merupakan upaya untuk menyegarkan birokrasi sehingga bisa mempercepat tercapainya tujuan organisasi. Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2022 tanggal 8 September 2022 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-5457 Tahun 2022 tanggal 19 September 2022.

Baca Juga: Mendagri Izinkan Penjabat Memutasi ASN, Ini Sikap Partai Zulkifli

"Berdasarkan keputusan tersebut, Saudara/Saudari telah dipercaya untuk memegang beberapa jabatan strategis di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, khususnya pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)," katanya.

Dia menegaskan pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil dari sistem seleksi yang berlangsung secara ketat dan transparan. Dengan begitu, upaya pengisian jabatan ini mampu menghasilkan putra dan putri terbaik yang layak memegang posisi kepemimpinan pada unit kerja masing-masing.

Pada kesempatan itu, John menyampaikan beberapa pesan kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, para pejabat perlu menggencarkan literasi dan kesadaran digital di tengah situasi yang serba digital dan terkomputerisasi. Ide dan gagasan para pejabat sangat diperlukan dalam pengelolaan organisasi di masa kini. Upaya itu dilakukan dengan memberikan energi baru bagi birokrasi dengan kreativitas, inovasi, terobosan, perubahan bisnis proses, cara melayani, hingga cara bekerja yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Soal Pengisi Kursi Anies Baswedan, Anak Buah Giring PSI Minta Kemendagri Lakukan Hal Ini

"Berbagai tantangan di ruang digital harus dapat diimbangi dengan literasi digital yang mumpuni, kinerja, dan etos kerja yang tinggi, dan tentunya sikap adaptif terhadap perubahan yang terjadi dengan cepat," ujarnya.

Kedua, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) para pejabat harus memahami dan mengamalkan fungsi-fungsi pemerintahan pada unit kerja masing-masing. Fungsi yang dimaksud, yaitu meliputi pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan. Empat fungsi tersebut harus melekat pada jiwa dan perilaku ASN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: