Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arifin Tasrif Sebut Pentingnya Peran Migas dalam Transisi Energi

Arifin Tasrif Sebut Pentingnya Peran Migas dalam Transisi Energi Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemerintah Indonesia menggarisbawahi pentingnya mengatasi tantangan perubahan iklim dan transisi energi menuju Net Zero Emission pada 2060.

Namun demikian, peran minyak dan gas bumi dalam transisi energi begitu penting karena bahan bakar fosil masih memegang peranan penting dalam  tuntutan pemenuhan energi nasional. 

"Untuk itu diperlukan proses transisi yang terukur dan harus mengelola sistem energi untuk disesuaikan,” ujar Arifin dalam acara Konvensi IPA ke-46, Rabu (21/9/2022). 

Baca Juga: Industri Energi Indonesia Hadapi Dua Tantangan Sekaligus, Butuh Solusi Multidimensi

Arifin mengatakan dalam konteks energi rendah karbon, peran gas alam penting sebagai energi transisi sebelum dominasi bahan bakar fosil beralih ke energi terbarukan dalam jangka panjang.

“Tentu saja, transisi energi ini akan dilakukan dalam beberapa tahap dengan mempertimbangkan daya saing, biaya, ketersediaan, dan keberlanjutan," ujarnya.

Lanjutnya, untuk mencapai keseimbangan antara peningkatan produksi minyak dan gas dan target emisi karbon, diperlukan inovasi teknologi rendah emisi, misalnya melalui penerapan CCUS. 

Di mana saat ini ada 14 proyek CCS/CCUS di Indonesia, namun semua kegiatan masih dalam tahap studi/persiapan, namun sebagian besar ditargetkan onstream sebelum 2030.

"Salah satu proyek menjanjikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah Tangguh Enhanced Gas Recovery (EGR) dan CCUS. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekitar 25 juta ton CO2 hingga tahun 2035 serta meningkatkan produksi hingga 300 BSCF hingga 2035. Tangguh EGR/CCUS dapat menjadi role model pengembangan gas di Indonesia ke depan,” ungkapnya.

Arifin menyampaikan saat ini, pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri tentang CCS/CCUS. Pada langkah pertama, fokus utama adalah mengatur CCS/CCUS untuk Enhanced Oil Recovery, Enhanced Gas Recovery atau Enhanced Coal Bed Methane di wilayah kerja migas. 

“Kami masih memfinalisasi draf dan peraturan ini menjadi salah satu prioritas kami,” ucapnya. 

Arifin optimistis, melalui kerja sama internasional, industri migas dapat mengatasi semua tantangan dengan menerapkan semua teknologi yang dapat lebih membantu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Emissions. 

“Kami mengundang kontribusi semua pemangku kepentingan terkait dalam mengeksplorasi, memproduksi dan mengembangkan sektor migas Indonesia, serta memunculkan inovasi-inovasi baru dan solusi memuaskan yang akan membawa kesejahteraan bagi kita semua,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: