Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk lebih meningkatkan perannya dalam memajukan industri hilir minyak dan gas bumi.
Adapun upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM serta kegiatan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
"BPH Migas memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui pipa. Semoga BPH Migas dapat lebih berperan dalam memajukan kegiatan hilir migas, melalui pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM serta kegiatan pengangkutan gas bumi melalui pipa," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Dorong Industri Hilirisasi, Ekonom UI: Harus Berkeadilan dan Berkelanjutan
Arifin mengatakan, dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik Kementerian-Lembaga, Badan Usaha, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI serta anggota Legislatif tentunya akan mewujudkan sinergi yang solid, untuk melaksanakan peran strategis tersebut.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menfatakan, untuk menjamin keadilan dan ketahanan energi untuk masyarakat bukanlah hal yang mudah dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari pulau - pulau yang sulit dijangkau, belum terkoneksinya infrastruktur pipa gas bumi yang menghubungkan antara supply dan demand.
Serta belum meratanya Lembaga penyalur BBM yang dapat menjangkau masyarakat, bahkan sulitnya konsumen pengguna tertentu (nelayan dan sektor pertanian) dalam mendapatkan BBM menjadi kendala utama penyediaan energi di Indonesia.
"Melalui Program BBM 1 Harga yang telah dicanangkan sejak tahun 2017, dan sampai saat ini telah terbangun 512 penyalur, yang mayoritas berlokasi di wilayah yang sulit dijangkau, menjadi wadah kontemplasi kita bersama bahwa penyediaan energi di Indonesia bukan hal yang mudah," ujar Erika.
Baca Juga: Kementerian ESDM Jamin Ketersediaan LPG Selama Periode Nataru
Upaya penyediaan energi bersih dan terjangkau melalui program jargas rumah tangga dan pelanggan kecil juga masih mengalami sejumlah kendala, volume thruput yang tidak signifikan dan rumitnya pembangunan infrastruktur jargas menyebabkan pembangunan jargas akhirnya berkembang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun Jargas Mandiri.
"Tanpa mengesampingkan kendala - kendala tersebut, Negara berusaha untuk hadir, menjunjung komitmen penyediaan energi yang adil untuk masyarakat. Hal ini akan lebih sulit tercapai tanpa peran serta kita semua, Badan Usaha Penugasan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah beserta jajarannya, maupun Lembaga penyalur," pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement