Menaker Kembali Lakukan Penyaluran BSU, Kali Ini untuk 3.648 Pekerja di Tegal
Ia berharap pengusaha/perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan sehingga apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi karena kepatuhan pengusaha.
Baca Juga: Presiden Jokowi: BLT BBM dan BSU Harus Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran
"Kami juga berharap pengusaha menyampaikan perubahan data ketenagakerjaan, baik di WLKP maupun di BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.
Salah satu penerima BSU, Muhammad Faisal, mengaku senang menerima BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah melalui Kemnaker, pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Baca Juga: Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600 Ribu, Cek Nama Penerima di Situs Ini!
"BSU ini sangat meringankan untuk kami membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan transportasi kerja," kata Faisal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas