Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profesi-profesi yang Lolos dari Wajib Militer Usai Titah Vladimir Putin Soal Mobilisasi Massa

Profesi-profesi yang Lolos dari Wajib Militer Usai Titah Vladimir Putin Soal Mobilisasi Massa Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Kremlin/Mikhail Klimentyev
Warta Ekonomi, Kiev, Ukraina -

Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan profesional di bidang teknologi, perbankan dan jurnalis tidak wajib militer untuk menjalani tugas di Ukraina. Wajib militer ini bagian dari mobilisasi massa ke negara tetangga.

Sebelumnya pada pekan ini Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu mengatakan Rusia akan memanggil 300 ribu pasukan tambahan untuk perang Rusia di Ukraina. Moskow menyebut pengerahan pasukan tambahan itu sebagai "mobilisasi parsial."

Baca Juga: Titah Vladimir Putin ke Rakyat Sangat Tegas: Ancaman Penjara Jika Menentang Perintah

Pada Jumat (23/9/2022) juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bagian dekrit resmi mobilisasi parsial yang mencantumkan jumlah orang yang wajib militer masih dirahasiakan dan belum dipublikasikan.

Ia membantah laporan surat kabar independen Novaya Gazeta yang mengutip sumber pemerintah. Ia mengatakan Kremlin ingin merekrut hingga satu juta orang dalam operasi ke Ukraina.

Kementerian Pertahanan mengatakan karyawan yang bekerja industri penting tidak masuk dalam wajib militer untuk "memastikan kerja industri teknologi tinggi spesifik serta sistem finansial Rusia" tidak terdampak pada mobilisasi militer pertama Rusia sejak Perang Dunia II.

Dalam pernyataannya kementerian mengatakan pengecualian berlaku pada sejumlah pegawai informasi teknologi, telekomunikasi, keuangan dan beberapa media massa "yang sistematis penting".

Kementerian mengatakan perusahaan harus menyusun daftar karyawan yang memenuhi dan tidak memenuhi kriteria wajib militer.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: