Pembuatan konten-konten budaya diharapkan dapat mendongkrak popularitas kebudayaan Indonesia di ruang digital. Sekarang ini budaya Indonesia seakan menghilang karena dunia digital masih menjadi panggung bagi budaya asing.
Dosen Ilmu Komunikasi dan Sekretaris PWI Jatim, Dr. Cand. Drs.Eko Pamuji, M.I.Kom mengatakan, setiap individu bisa menjadi content creator dengan mengunggah dan mempromosikan kebudayaan Indonesia. Budaya yang dimaksud tidak tidak harus tari-tarian dan nyanyi-nyanyian.
“Kita juga harus tahu, literasi digital tidak hanya mengunggah konten. Kita juga bisa beradab, berbudaya di ruang digital. Bagaimana pun, kita adalah orang Indonesia, maka yang namanya tata krama Indonesia harus digunakan di ruang digital dan nyata,” kata Eko saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Berkat Pandemi, Transaksi Kanal Digital Bank Muamalat Melesat Tinggi
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Netizen Indonesia, lanjut dia, juga harus berpikir terbuka ketika melihat budaya-budaya asing di ruang digital. Setiap individu perlu memfiliter apa yang dilihat, kemudian menyesuaikannya dengan nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekatunggalikaan.
“Ketika ada budaya asing yang menyerbu lewat gadget, kita aman dan menjadi lebih dewasa, memandang yang masuk adalah sebuah informasi dan ilmu, tapi tidak semuanya harus kita turuti dan dipakai. Kita filter dengan berpedoman terhadap nilai-nilai pancasila,” kata Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: