Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

P2DD Dorong Perkembangan Ekosistem Digital Secara Signifikan di Daerah

P2DD Dorong Perkembangan Ekosistem Digital Secara Signifikan di Daerah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) mendorong perkembangan ekosistem digital secara signifikan di daerah.

Melansir dari siaran pers Kemenko Perekonomian, hingga Semester-I 2025 terdapat 501 Pemerintah Daerah atau 91,8% telah memiliki ekosistem digital yang memadai, baik regulasi, kanal, kesiapan dan ketersediaan sistem, serta dukungan Bank Pembangunan Daerah.

Baca Juga: Pemerintah Berduka Atas Bencana di Sumatera, Salurkan Bantuan Puluhan Ton

Sebagaimana Arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Satuan Tugas (Satgas) P2DD memetakan beberapa rencana strategis kedepan.

“Elektronifikasi terutama di sektor infrastruktur IT perbankan menjadi peluang peningkatan pelayananan masyarakat,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dengan tema Sinergi Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Belanja dan Peningkatan Layanan Publik, kemarin.

Rakorpusda tersebut merupakan tindaklanjut pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 pada 28 November 2025 dan amanat Kepmenko Perekonomian Nomor 402 Tahun 2025.

Rakorpusda ini dilaksanakan dengan mengelaborasi arahan Rakornas P2DD 2025 diantaranya peningkatan local tax ratio melalui berbagai upaya optimalisasi pendapatan seperti peningkatan literasi, insentif dan kualitas layanan publik serta perbaikan basis data tanpa meningkatkan beban masyarakat, percepatan realisasi dan peningkatan ketepatan belanja APBD, penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengarusutamaan kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD), serta penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Elaborasi juga dilakukan melalui best practice kebijakan P2DD berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas P2DD termasuk dari hasil championships P2DD 2025, serta inovasi yang dapat diaplikasi Pemda dalam memperkuat ekosistem digital dan mengefektifkan kebijakan P2DD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: