Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Roy Himawan mengatakan, pemerintah mengarahkan industri untuk menggunakan platform yang halal dalam pembuatan vaksin Covid-19. Ini guna menjawab keresahan masyarakat dan hambatan percepatan vaksinasi.
"Dengan semakin berkembangnya teknologi produksi vaksin, kita mendorong agar industri vaksin mengutamakan platform yang halal," kata Roy dalam diskusi Bedah Buku Vaksinasi Covid-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Roy, seluruh vaksin Covid-19 yang dikembangkan di Indonesia saat ini sudah mengikuti kaidah halal sehingga nantinya masyarakat tak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi.
"Ke depan juga (diharapkan) agar halal ini sudah menjadi paradigma sejak dari penelitian, sehingga tidak lagi menjadi masalah ketika masuk ke tahapan formulasi maupun uji empiris," ujar Roy.
Roy mengatakan, terkait vaksin halal memang sudah menjadi perhatian pemerintah sejak memulai vaksinasi pada tahun 2021. Dalam menyediakan vaksin, pemerintah selalu berupaya untuk mempertimbangkan vaksin mana yang memenuhi kategori halal.
"Jika pun belum (memenuhi kategori halal), maka masuk ke emergency (situasi darurat). Memang waktu itu dari MUI bahwa kita diperbolehkan untuk menggunakan vaksin dengan platform tersebut untuk vaksinasi Covid-19, karena memang manfaat dan risikonya lebih besar manfaatnya," tutur Roy.
"Kami yakin bahwa aspek keselamatan masyarakat jadi yang terpenting pada waktu itu sehingga digunakanlah pertimbangan seperti hal tersebut. Tapi ke depannya kita mendorong industri vaksin untuk mengutamakan platform halal," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, pemerintah tak pernah berhenti untuk berupaya menyediakan vaksin halal ke tangan masyarakat.
"Pemerintah Indonesia tentu berupaya menyediakan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal dan kita sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi penyediaan vaksin halal ini," kata Prima.
"Ke depan, mudah-mudahan yang Vaksin Merah Putih (VMP) kita sudah bisa mendapatkan sertifikat halal sehingga tentu penyediaan vaksin yang halal sudah lebih bisa kita jamin keberadaannya," tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: