Brigjen Hendra Kurniawan Belum Disidang Etik Meski Sudah Dipecat, Irjen Dedi Buka-bukaan: Menunggu yang Atur Jadwal
Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan hingga saat ini masih belum melaksanakan sidang etik. Mengenai hal ini, Divisi Propam Polri menyebut sudah mengagendakan sidang tersebut, namun hari pelaksanaannya belum ditentukan.
Sebelumnya, Brigjen Hendra merupakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri yang diketahui merupakan pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Baca Juga: Ikut Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kapan Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang etik tersebut Brigjen Hendra masih menunggu jadwal yang diatur oleh Divisi Propam Polri.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan?
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof). Menurut Nurul, belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan karena ada kepanitiaan atau pimpinan komisi yang dibentuk sebelum persidangan digelar.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Kombes Nurul Azizah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas