Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Politik Identitas, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Laporkan Tabloid Anies Baswedan

Tolak Politik Identitas, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Laporkan Tabloid Anies Baswedan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyebaran tabloid yang berisi prestasi Anies Baswedan hingga dinilai sebagai upaya kampanye akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan yang diajukan oleh kelompok bernama Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi itu dilakukan pada Senin (26/9/2022).

Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu atas penyebaran tabloid dengan sampul muka Anies Baswedan itu yang disebar di tempat ibadah di Malang.

Baca Juga: Gelar Jakarta Innovation Days, Anies Baswedan: Ini Bermanfaat Bagi Pembangunan Kota

"Kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di Kota Malang," kata Kornas Sipil Peduli Demokrasi Mico Gea dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Mico menyebut, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menolak perilaku politik identitas, seperti halnya penyebaran tabloid bersampul muka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan lalu itu. Menurut dia, penyebaran tabloid tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung karena masa kampanye belum dimulai.

Karena itu, Mico berharap Bawaslu segera memproses laporan dari pihaknya sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

Pada Kamis (22/9/2022), sebuah tabloid dengan halaman depannya menampilkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebar di rumah ibadah di Kota Malang. Tajuk tabloid itu adalah 'MENGAPA HARUS ANIES?'. Dengan komposisi 12 halaman, tabloid itu sepenuhnya membahas Anies.

Baca Juga: Jika Demi Lawan Ganjar Pranowo, Surya Paloh Usung Anies Baswedan: Sikap NasDem Akankah Konsisten?

Belum diketahui pihak yang menyebarkan tabloid bernama KBAnewspaper itu. Pada bagian boks redaksi di dalam tabloid itu, hanya terpampang nama Ramadhan Pohan sebagai founder/CEO. Akan tetapi, tak tercantum alamat kantor tabloid tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: