Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Selesaikan 170 Sarhunta untuk Peningkatan Sektor Wisata di Pulau Morotai, Maluku Utara

PUPR Selesaikan 170 Sarhunta untuk Peningkatan Sektor Wisata di Pulau Morotai, Maluku Utara Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan 170 unit Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) untuk usaha pondok wisata atau homestay dan Usaha Pariwisata Lainnya untuk mendukung pengembangan Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Sarhunta tersebut bertujuan untuk mendorong minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara berwisata ke Pulau Morotai.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

"Kami ingin potensi pariwisata di Indonesia bisa menggeliat kembali pascapandemi dan wisatawan bisa menikmati fasilitas penginapan yang dikelola oleh masyarakat," kata Iwan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (27/9/2022). 

Dikatakan Iwan, Sarhunta atau homestay yang dibangun oleh Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti yang ada di hotel.

"Kami membangun homestay dengan melibatkan masyarakat sebagai pengelola penginapan serta menonjolkan desain kearifan lokal. Jadi, wisatawan bisa menikmati keindahan wisata di Pulau Morotai sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat," kata Iwan.

Pembangunan Sarana Hunian Pariwisata merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas rumah warga sekitar kawasan pariwisata menjadi layak huni. Pembangunan Sarhunta di DPSP Pulau Morotai terbagi menjadi dua bantuan, yaitu bantuan untuk usaha pariwisata seperti homestay dan kafe sebesar Rp100 juta berjumlah 20 unit. Selain itu, bantuan untuk non-usaha pariwisata sebesar Rp35 juta berjumlah 150 unit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: