Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disentil IDI Terkait Penyusunan RUU Kesehatan, Baleg: Belum Dimulai Kok Minta Diundang?

Disentil IDI Terkait Penyusunan RUU Kesehatan, Baleg: Belum Dimulai Kok Minta Diundang? Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi menyebut bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan hanya mengalami perubahan dalam hal penyempurnaan judul dari nama semula Undang-undang Sistem Kesehatan Nasional. Dia juga menyebut bahwa pihaknya belum membahas kelanjutan RUU Kesehatan sebab masih dalam proses penyusunan di Badan Keahlian Dewan (BKD).

Baidowi juga mengatakan bahwa RUU Kesehatan baru diumumkan masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023. Sementara, pembahasan lanjutan, kata Baidowi, akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Diyakini Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Khususnya di Sektor UMKM

"Belum dibahas sama sekali di Baleg. Baru sekadar usulan masuk Prolegnas. Apakah itu akan dibahas? Itu nanti di tahun 2023," kata Baidowi pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, Baidowi juga mengatakan bahwa RUU Kesehatan nantinya akan masuk dalam UU Omnibus Law. Sebab, lanjutnya, terdapat banyak kesamaan undang-undang yang menyangkut kesehatan serta pola penyusunannya yang sama.

"Yang memiliki pembahasan yang sama, sudah disatukan sajalah seperti kemarin tentang perpajakan, terus keuangan, terus kemudian cipta kerja, dan kesehatan. Nah pola ini, pola-pola itu yang jadi tren," jelasnya.

Lebih lanjut, Baidowi mengungkapkan bahwa dalam penyusunan RUU Kesehatan, Baleg akan mengundang para pihak terkait untuk bersama-sama membahas draf tersebut. Dia juga menegaskan bahwa masukkan dari para stakeholder akan diterima dan didengarkan.

"Kalau sekarang belum diundang, ya, wajar dong. Orang belum dimulai kok minta diundang. Diundangnya tuh ketika penyusunan, ketika sudah masuk di Baleg, di-launching, terus disusun, dibentuk panjanya, diundanglah mereka," katanya.

Sebagaimana diketahui, keputusan Baleg memasukkan RUU Kesehatan dalam Prolegnas Prioritas menuai kecaman dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam konferensi persnya, Ketua IDI Adib Khumaidi menegaskan bahwa pihaknya merasa keberatan sebab tidak adanya keterlibatan IDI dalam penyusunan RUU Kesehatan.

Adib menilai, Baleg telah memiliki draf RUU Kesehatan sebelum akhirnya diputuskan untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023. Dia mengaku bahwa pihaknya belum pernah menerima draf RUU Kesehatan yang secara resmi oleh DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: