Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadir Melayani, Mendagri Tito Serahkan KTP Digital dan KK pada WNI di Jepang

Hadir Melayani, Mendagri Tito Serahkan KTP Digital dan KK pada WNI di Jepang Kredit Foto: Dok. Panpel

Diketahui, kegiatan jemput bola dilaksanakan di Tokyo dan Sapporo sejak 23 hingga 30 September 2022. Kegiatan itu dimulai di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) yang menyediakan empat jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA bagi WNI.

Para orang tua siswa, guru dan para penduduk di wilayah Tokyo datang ke SRIT untuk diberikan pelayanan adminduk seperti rekam biometrik, cetak KK. Mereka juga diberikan NIT dan diberikan Identitas Kependudukan Digital.

Dalam kesempatan itu, Duta Besar RI untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi mengatakan bahwa kebanyakan WNI di Jepang, khususnya Tokyo selain untuk bekerja juga melanjutkan studi perguruan tinggi.

"Jadi anak-anak ketika di Indonesia belum punya KTP sekarang sudah harus punya. Bisa rekam biometrik dan dibuatkan IKD di sini. Pelayanannya pun sudah online, cepat dan gratis," kata Heri Akhmadi.

Sedangkan Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pelayanan adminduk bagi WNI di luar negeri merupakan tindak lanjut amanat PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk Jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk.

"Dengan jemput bola ini terjadi sinkronisasi data penduduk dan WNI di luar negeri antara Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi)," kata Zudan.

Dengan sinkronisasi itu akan terwujud satu data penduduk dan WNI di luar negeri yang bakal memudahkan mendapat pelayanan publik. Tak hanya itu dengan skema ini, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui Portal Peduli WNI. 

“Layanan adminduk hari pertama di SRIT tanggal 26 September 2022 ini, sebanyak 57 layanan diterbitkan terdiri dari 27 perekaman biometrik untuk rekam KTP-el, cetak KK sebanyak 14, akta lahir sebanyak 6 dan pembuatan IKD sebanyak 10," ucap Zudan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: