Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lukas Enembe Ngaku Punya Tambang Emas, KPK: Gak Ngaruh!

Lukas Enembe Ngaku Punya Tambang Emas, KPK: Gak Ngaruh! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tetap berlanjut, meskipun Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.

"Maksud kami begini, kemarin seakan-akan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Selasa (27/9).

Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian, kata dia, hanya ada dimuka persidangan. 

"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik," ungkapnya. Nawawi menjelaskan, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

"Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal. Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Dia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe.

Roy mengatakan jika proses perizinan tersebut telah selesai maka pihaknya bakal memberi tahu KPK untuk melihat langsung tambang emas tersebut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: