Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasar Karbon Jadi Alternatif Pembiayaan Sektor Riil

Pasar Karbon Jadi Alternatif Pembiayaan Sektor Riil Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan Indonesia mulai melangkah untuk menggunakan inisiatif pasar karbon sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin di kawasan ini (pasar karbon). Dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon,”Kata Mahendra dalam seminar internasional "Carbon Trading: The Journey to Net Zero" di Jakarta, kemarin.

Potensi penyerapan karbon tersebut lanjutnya belum termasuk potensi yang bisa diserap mangrove dan potensi penyerapan karbon lainnya yang lebih besar, Berdasarkan angka tersebut, kata Mahendra Indonesia bisa menghasilkan sebanyak US$ 565,9 miliar hanya dari perdagangan karbon.

Mahendra menambahkan sebagai salah satu kebijakan pemerintah, penetapan harga karbon sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena pemerintah dapat memberikan insentif untuk mendorong pengurangan emisi dan disinsentif bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari batas yang ditoleransi.

Untuk mendukung peluang itu, menurut Mahendra dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon, baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.

"Kita juga harus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC)," kata Mahendra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: