Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Marak Tren Love Scam, OJK Terima 3.494 Aduan dengan Total Kerugian Rp49,19 miliar

Marak Tren Love Scam, OJK Terima 3.494 Aduan dengan Total Kerugian Rp49,19 miliar Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya kejahatan finansial digital berbasis hubungan emosional atau love scamming yang kian meningkat dan dilakukan secara global oleh sindikat internasional. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), total kerugian masyarakat akibat modus ini mencapai Rp49,198 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa love scamming menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital dengan pertumbuhan signifikan sepanjang 2025.

“Terkait dengan Love Scam ini di tahun 2025 data sampai dengan akhir tahun lalu Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus Love Scam ini. dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp 49,198 miliar,” kata Friderika dalam konferensi pers RDKB secara virtual, Jakarta, dikutip Minggu (11/1/2026). 

Baca Juga: OJK Temukan 24 Pindar Bermasalah Kredit, TWP90 Lampaui 5%

Friderica menjelaskan, maraknya love scamming juga menjadi perhatian dalam diskusi Ayosko Komite 8 yang membahas perlindungan konsumen di bawah International Organization of Securities Commissions (IOSCO). Dalam forum tersebut, love scam disoroti sebagai salah satu isu utama dan menjadi tema kampanye edukasi global kepada masyarakat.

“Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta dimana kita ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” tuturnya. 

Menurut Friderica, para pelaku love scam menargetkan korban lintas negara melalui internet dan berbagai aplikasi digital. Oleh karena itu, kejahatan ini memiliki risiko lintas batas yang sangat tinggi dan membutuhkan kewaspadaan ekstra dari masyarakat.

Lebih lanjut, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berevolusi dan berinovasi, termasuk love scam. 

“Untuk itu kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati terus meningkatkan kewaspadaan terkait berbagai hal manipulatif ya terutama terkait Love Scam ini,” tutup friderica. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: