Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Curiga Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Murni dan Ada Muatan Politik

AHY Curiga Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Murni dan Ada Muatan Politik Kredit Foto: Partai Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp1 Miliar.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempertanyakan soal kasus yang kini dihadapi Lukas Enembe yang sebelumnya menjabat juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. 

Baca Juga: Kabar Baik, Walau PDIP dan Demokrat Panas, Pertemuan Puan Maharani dan AHY Tak Akan Terganggu: Adem!

“Apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya,” kata AHY dalam konferensi pers, Kamis, (29/9/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: