Lukas Enembe Habiskan Uang Rp560 Miliar untuk Main Judi di Luar Negeri, Mazdjo Pray: Ya Allah, Taruhan Apa Itu?
“Dia sendiri (Lukas Enembe) itu rumahnya total luasnya sampai 21 hektar. Bahkan dikelilingi hutan rumahnya itu. Bahkan untuk menuju ke rumahnya itu ada jalan khusus yang udah di aspal, daerah yang lain mah belum mungkin ya,” terangnya.
Baca Juga: Tokoh Adat Papua: Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat
Sebelumnya, Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK menyebutkan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Lukas Enembe Ngaku Punya Tambang Emas, KPK: Gak Ngaruh!
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty