Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak, Ini Program TPAKD OJK di Sulawesi Utara

Simak, Ini Program TPAKD OJK di Sulawesi Utara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan terobosan untuk memperluas akses keuangan masyarakat terutama di daerah dengan mengoptimalkan kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Kita semua berharap, keberadaan TPAKD di wilayah Provinsi Sulawesi Utara ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena saat menghadiri Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sulawesi Utara di Manado awal pekan ini.

Hadir dalam rapat TPAKD itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Winter Marbun, serta Walikota dan Bupati beserta pengurus dan anggota TPAKD baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK melalui TPAKD dalam mendukung peningkatan akses keuangan khususnya pembiayaan kepada pelaku UMKM di Sulut. Baca Juga: Dukung Spin Off, OJK Ingin Punya Tiga Bank Syariah Sekelas BSI

“Akses keuangan menjadi syarat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Akses kepada produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, dana pensiun dan fasilitas pembayaran akan sangat membantu khususnya bagi kelompok marjinal dan berpendapatan rendah untuk melakukan upaya keluar dari kemiskinan dan meningkatkan pendapatan,” kata Olly.

Adapun beberapa program TPAKD di wilayah Sulut adalah optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui pembentukan klaster pembiayaan seperti KUR Klaster Sereh Wangi yang ada di Kabupaten Minahasa

Kemudian program KUR Klaster Pertanian Jagung dan Padi dengan menggunakan ekosistem pembiayaan sektor Prioritas Pertanian Level 2 terdapat supplier dan offtaker yang dikembangkan di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Lalu program kredit/pembiayaan melawan rentenir yang diberi nama “Kredit Bohusami” di Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow dengan total realisasi sebesar Rp44,14 miliar kepada 1.277 debitur. Dan Terakhir adalah penerbitan surat edaran Gubernur Sulut terkait pelaksanaan Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah yang bisa mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Saat ini telah terbentuk sebanyak 440 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 406 TPAKD tingkat kabupaten/kota. TPAKD di Provinsi Sulut terdiri dari 1 TPAKD Provinsi dan 15 TPAKD kabupaten/kota dan merupakan 1 dari 18 TPAKD yang telah melakukan pembentukan secara lengkap di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"OJK bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah akan terus mendorong perluasan akses keuangan termasuk membangun UMKM yang tangguh pasca pandemi dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dari daerah," tutup Sophia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: