Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Persidangan Ferdy Sambo, KY Beber Strategi Pengamanan: Menjaga agar Hakim Tidak Diintimidasi atau Iming-iming

Hadapi Persidangan Ferdy Sambo, KY Beber Strategi Pengamanan: Menjaga agar Hakim Tidak Diintimidasi atau Iming-iming Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka yang didalangi Ferdy Sambo bakal segera memasuki babak persidangan. Sejumlah pihak pun mulai bersiaga menghadapi hal ini, termasuk Komisi Yudisial (KY).

Dalam hal ini, KY membeberkan strategi pengamanan hakim dalam persidangan tersebut dan berkomitmen menjaga keamanan hakim dari segala ancaman.

Baca Juga: Kecewa Temannya Bela Istri Ferdy Sambo, Harapan Novel Baswedan: Mundur Saja...

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim.

"Muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming," kata Miko dalam keterangannya pada Kamis (29/9/2022). 

Baca Juga: Jubir Komisi Yudisial Dipastikan Hadir dalam Sidang Ferdy Sambo: Supaya Tak Ada Pelanggaran Etik!

Miko mengatakan, KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini. KY masih mempertimbangkan berbagai usulan sebelum mencapai keputusan. 

"Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," ujar Miko. 

Miko juga menyebut, ada usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA. Terkait hal itu, KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. 

"Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile," ucap Miko. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi yang Baru Mantan Orang KPK: Ferdy Sambo Sudah Menyesali Perbuatannya

Miko menegaskan, KY mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.

"Yang pasti, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama," ucap Miko. 

Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Eks Jubir KPK Sampai 'Nyamperin' Doktor Hingga Profesor

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara penghalangan penyidikan yang melibatkan Sambo telah lengkap (P-21). Dengan demikian, perkara tersebut akan segera disidangkan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: