Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potensi Buruk Internet Tanpa Pengetahuan Keamanan Digital

Potensi Buruk Internet Tanpa Pengetahuan Keamanan Digital Kredit Foto: Unsplash/Ekonomi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengetahuan akan keamanan digital menjadi sesuatu yang penting di tengah ancaman kejahatan siber melanda dunia. Seperti yang belum lama terjadi, saat pemerintah bahkan mendapat ancaman dari hacker Bjorka. Apalagi, kini aktivitas bermedia digital makin masif dengan era transformasi yang begitu cepat.

Sebanyak 73,7 persen penduduk Indonesia bahkan telah terhubung internet dan 191 juta di antaranya juga telah aktif di media sosial. Karena itu, aspek keamanan digital sangatlah diperlukan para pengguna untuk melindungi dirinya dari ancaman kejahatan digital seperti penipuan, pencurian data, bahkan kekerasan di dunia maya.

Baca Juga: Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Dukungan Literasi Digital

"Tingginya aktivitas membawa potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Kita juga harus melihat pencurian akun itu di ponsel pribadi kita juga ada data orang lain seperti KTP atau nomor handphone," kata Digital Strategist dan CEO Satmaka Rahaja, M Ilham Faris, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (28/9/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Ilham mengatakan, masyarakat memerlukan pemahaman lebih lanjut akan keamanan digital sebagai landasan bahkan survival skills saat masuk ke ruang digital. Keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan pengguna layanan digital, baik daring maupun luring, dapat dilakukan secara aman.

Tak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki, tetapi juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia seperti KTP, Kartu Keluarga, nama ibu kandung, bahkan riwayat kesehatan. Kompetensi keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital dari virus, dan mengamankan identitas digital, yaitu KTP, Kartu Keluarga, password; nama ibu kandung sebaiknya tidak dibagikan secara sembarangan karena akan berisiko pada tindakan kejahatan di dunia digital.

"Pemahaman terkait rekam jejak digital pun diperlukan. Sebagai jejak data yang ditinggalkan saat aktivitas di dunia digital, di dalamnya termasuk aspek keamanan digital untuk anak," sebutnya lagi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: