Polri Pasang Badan, Kerahkan Ribuan Personel untuk Kasus Lukas Enembe, Listyo Sigit: Kami Siap....
Polri akan pasang badan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dan proses penjemputan paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Jakarta. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Polri, Listyo Sigit Prabowo. Tak main-main, Listyo mengatakan bahwa Polri mengerahkan 1.800 personel dalam melakukan pengamanan dan mengantisipasi reaksi anarkistis di Bumi Cenderawasih pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.
“Terkait kasus Luka Enembe, kami di Polri sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan. Kami siap dan selalu mendukung penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: AHY Curiga Kasus Lukas Enembe Direkayasa, Denny Siregar: Lemah Gini, Mau Jadi Presiden?
KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai dugaan dugaan korupsi pada Rabu (14/9/2022). Atas status tersebut, KPK meminta Lukas datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Lukas Enembe sempat mangkir pada pemeriksaan pertama dengan alasan sedang sakit keras. KPK kembai memanggil Lukas untuk diperiksa pada Senin, depan. KPK juga membuka peluang untuk penjemputan paksa Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura, Papua.
Penetapan Lukas sebagai tersangka di KPK berdampak pada situasi dan kondusifitas, serta keamanan di kota-kota utama di Papua. Di Jayapura, pun di kota-kota lainnya, beberapa hari setelah KPK mengumumkan Lukas sebagai tersangka, ratusan massa warga lokal Papua, para pendukung Lukas Enembe berdemonstrasi status hukum itu. Aksi unjuk rasa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas agar dijebloskan ke penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih