Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hapus Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Provinsi Diminta Kawal Pemutakhiran Data PK-21 Tahun 2022

Hapus Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Provinsi Diminta Kawal Pemutakhiran Data PK-21 Tahun 2022 Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Data PK-21 yang diberikan tersebut, kata Teguh, sudah diselaraskan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sudah diperingkatkan desil 1-10 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden. 

“Tentu diharapkan pemerintah daerah melihat kembali lalu menetapkan itulah keluarga-keluarga yang dinyatakan keluarga miskin ekstrem dan itu harus diintervensi. Dipastikan untuk menerima program-program dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem baik dari Kementerian/Lembaga yang ada termasuk pemerintah daerah,” kata Teguh.

Pendataan Keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.

Pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini BKKBN mengerahkan sebanyak 330.000 tenaga lini lapangan yang terdiri dari 5.222 Manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan dan 33.444 supervisor tingkat desa serta manager 220.000 kader pendata.

Pendataan Keluarga tujuan utamanya adalah untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Hasil pemutakhiran PK-22 ini akan digunakan oleh Kemenko PMK sebagai data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi Kementerian PUPR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan stunting.  

Data ini juga digunakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Adapun pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini, BKKBN menyisir ke 39 juta Kepala Keluarga (KK) atau 60 persen dari hasil pendataan PK-21 yang berjumlah 68.487.139.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: