Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Pasok Listrik ke Kawasan Industri Kendal hingga 40 Ribu kVA

PLN Pasok Listrik ke Kawasan Industri Kendal hingga 40 Ribu kVA Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah dengan pasokan daya sebesar 40.000 kilo Volt Ampere (kVA), diharapkan dapat memacu geliat industri di kawasan tersebut.

Pemenuhan kebutuhan listrik ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN dan PT United Power, selaku pengelola kelistrikan Kawasan Industri Kendal. 

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, M Irwansyah Putra mengatakan, MoU ini merupakan bentuk kerja sama antara PLN dengan PT United Power untuk perubahan daya dari sebelumnya sambungan tegangan menengah (TM) 20 kV dengan daya 17,3 MVA menjadi sambungan tegangan tinggi (TT) 150 kV dengan daya 40.000 kVA. 

Baca Juga: PLN Pertahankan Tarif Listrik, Ini Rincian Tarif Listrik hingga Akhir Tahun

"Kawasan Industri Kendal merupakan salah satu kawasan industri yang berkembang cukup pesat di Jawa tengah. Tercatat sebanyak 78 tenant di Kawasan Industri Kendal saat ini telah masuk dengan total daya listrik terkontrak dengan KIK Kendal mencapai 36 MVA,” ujar Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (3/9/2022).

Irwansyah mengatakan dengan dilayaninya penyambungan 40.000 kVA ini, akan meningkatkan customer experience, khususnya untuk Kawasan Industri Kendal dan tenant-tenant yang dikelolanya. 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan, pemenuhan pasokan listrik dari PLN ini dapat mendukung pertumbuhan Kawasan Industri Kendal dan dapat mendorong perekonomian yang lebih maju. 

“Dengan tumbuhnya Kawasan Industri Kendal ini, harapannya Jawa Tengah ke depan dapat menjadi ekonomi yang makin strategis di Indonesia,” ujar Sujarwanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: