Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Pilih Fokus pada Kanjuruhan dan Tak Komentari Pencalonan Anies Baswedan

Presiden Jokowi Pilih Fokus pada Kanjuruhan dan Tak Komentari Pencalonan Anies Baswedan Kredit Foto: Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu, diinvestigasi hingga tuntas.

Jokowi juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

Baca Juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan sedang Dilakukan, Begini Permintaan Mahfud MD ke Kepolisian dan TNI

"Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

Jokowi sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Instruksi Jokowi Tegas: Usut Tuntas, Beri Sanksi kepada...

Presiden Joko Widodo juga memilih tidak mengomentari saat ditanya sejumlah

soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah resmi diusung Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

"Saya tidak, saya tidak, saya tidak, saya tidak ingin berkomentar, karena posisinya kita masih suasana berduka," beber orang nomor satu di Indonesia ini  usai menghadiri acara Groundbreaking Wavin Manufacturing Indonesia di Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.

Baca Juga: Deklarasi Anies Baswedan Saat Duka Tragedi Kanjuruhan, Loyalis Megawati: Kejamnya Gak Ketolongan!

Presiden juga meminta agar tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu diinvestigasi hingga tuntas. Jokowi juga menegaskan, pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: