Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres, Nasdem Dikritik Keras: Timingnya Salah Berdekatan dengan Tragedi Kanjuruhan!
Nampaknya Partai Nasional Demokrat atau NasDem tidak terlalu beruntung dalam menentukan waktu mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden 2024.
Deklarasi ini menuai beragam reaksi karena dilakukan tidak lama setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang pada Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: Getol 'Buru' Anies Baswedan di Kasus Formula E, KPK: Kami Bicara Hukum, Gak Ada Politisasi!
Anies pun memberi pernyataan atas kesanggupannya untuk menjadi capres dari NasDem untuk menghadapi Pilpres 2024.
"Bang Surya Paloh seluruh keluarga Partai NasDem. Bismilah kami siap jalan bersama," kata Anies di NasDem Tower, Senin (3/10/2022).
Partai Demokrat menilai pilihan Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024 merupakan keputusan yang tepat.
Namun menurut pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, sebenarnya tidak mengagetkan bila NasDem menjatuhkan pilihannya kepada Anies.
"Kalau dari pilihan nama, Anies Baswedan dicalonkan oleh NasDem tidak terlalu mengagetkan, tetapi kalau dari sisi timing cukup mengagetkan," ungkap Burhan di program Kabar Petang, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Tantang Anies Baswedan dan NasDem, PSI Jagokan Duet Ganjar Pranowo-Yenny Wahid
Perkara timing ini pun memunculkan beragam spekulasi. Setidaknya ada dua alasan, seperti Anies yang tengah diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022) malam.
"Timing-nya sangat mendadak, bahkan berdekatan sekali dengan tragedi Kanjuruhan. Jadi kalau misalkan di-announce beberapa hari setelah tragedi Kanjuruhan, mungkin tidak akan muncul spekulasi," tutur Burhan.
Bahkan Burhan menilai deklarasi Anies hari ini adalah bentuk "pengorbanan diri" NasDem. "NasDem (saat ini) 'mengorbankan diri' untuk Anies Baswedan," jelas Burhan.
"Karena pengumuman Anies sebagai bakal calon presiden oleh NasDem, maka KPK atau institusi atau perorang tidak bisa lagi mentersangkakan Anies. Meski belum resmi sebagai bakal calon presiden, tetapi sulit untuk KPK menembak Anies dalam posisi beliau running untuk presiden 2024," lanjut Burhan.
Burhan lantas mengutip regulasi yang berlaku di Indonesia, dimana sosok yang telah diusung sebagai calon presiden oleh sebuah partai politik tidak boleh dikriminalisasi sampai proses elektoral selesai.
Meski saat ini Anies masih belum secara resmi menjadi capres dari partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi secara etis akan sulit untuk dibidik KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty