"Banyak yang terjebak hutang 'limolasan'. Pinjam sepuluh, mengembalikan lima belasan, karena hasil dari panen tembakau tidak semakin baik harganya. Dulu pada saat masa kejayaan tembakau, setiap panen di desa dapat memberangkatkan 20 orang untuk pergi haji," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Tembakau for Gus Muhaimin 2024 (KTFGM 2024), Bambang Elf, mengatakan selama ini Kebijakan Cukai yang diterbitkan Pemerintah berorientasi pada pengendalian Konsumsi Rokok, which is totally wrong.
Baca Juga: 69 Juta Konsumen Perjuangkan Hak Partisipatif dan Advokasi dalam Regulasi Pertembakauan
Menurutnya, kebijakan pemerintah seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat petani dan stakeholder tembakau. Serta dapat memakmurkan patani, buruh, pekerja dan pelaku usaha tambakau.
"Seharusya pemerintah tidak membuat kebiajakn yang malah memiskinkan petani, dan memicu maraknya rokok ilegal beredar," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: