- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Ekonom Minta Kebijakan DMO Sawit Perlu Dikaji Ulang, Kalau Tidak Ini Dampaknya!
Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sawit yang masih berlaku hingga saat ini. Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak efektif dalam mendorong peningkatan ekspor dan menekan harga sawit dalam negeri termasuk tandan buah segar (TBS) sawit.
Melansir laman Majalah Sawit Indonesia pada Rabu (5/10/2022), Ekonom Universitas Airlangga Rossanto Dwi Handoyo, Ph.d mengatakan kebijakan DMO sawit memberikan sejumlah dampak terhadap pelaku industri dan petani.
Baca Juga: Kebijakan DMO dan DPO Berisiko dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertama, adanya kelebihan pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang selama ini terserap di pasar ekspor tidak mungkin bisa diserap di pasar domestik.
Kedua, adanya ketidaksepakatan penetapan harga TBS sawit antara petani dan pabrik-pabrik sawit. Ketiga, petani dirugikan akibat adanya penurunan harga TBS secara sepihak yang menyebabkan kerugian petani diperkirakan Rp14 triliun.
Baca Juga: Ombudsman RI: Pemerintah Perlu Lakukan Reformulasi Kebijakan DMO Sawit
Di pasar ekspor, negara produsen sawit seperti Malaysia mendapatkan windfall profit dari DMO sawit Indonesia.
"Akibat aturan ekspor, permintaan CPO beralih ke negara kompetitor. Kompetitor Indonesia dalam pasar CPO dunia adalah Malaysia, yang menduduki posisi pengekspor CPO terbesar kedua dunia dengan kontribusi ±26 persen dari nilai ekspor CPO dunia pada tahun 2020," ujar Rossanto, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: