Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Anies Berikan Dana Parpol, Nominalnya Fantastis...

Gubernur Anies Berikan Dana Parpol, Nominalnya Fantastis... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali memberikan dana bantuan bagi banyak partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9). Angka senilai Rp 27,25 miliar bagi sepuluh partai di DPRD DKI itu, diberikan dengan jumlah layaknya pada 2021 lalu.

“Kita berharap nantinya dimanfaatkan untuk membuat kegiatan seperti yang sudah disampaikan,” kata Anies di Balai Kota, Kamis (6/9).

Dia berharap, kebiasaan dari proses politik berbagai partai yang memiliki kontestasi gagasan, agar dituangkan melalui proses pemilu, kampanye dan ruang-ruang anggota dewan lainnya. Alih-alih saling bersaing dengan banyaknya partai, dia meminta, agar setiap parpol menjadi teman berpikir.

“Dengan begitu, maka kita melihat semuanya sebagai satu kesatuan, walaupun posisinya mungkin berbeda dalam kebijakan,” ucap dia. Jika hal itu dilakukan, Anies percaya, kualitas demokrasi bisa terus membaik. 

Ditanya nilai yang naik drastis dibanding 2018 silam, Anies tak menampiknya. Tetapi, dia berdalih, bahwa kenaikan seribu persen demi hibah partai politik itu merupakan dukungan bagi partai untuk kepentingan operasional.

“Saya malah melihat sebenarnya bukan hanya untuk level Jakarta, tapi di level nasional. Operasional kantor saja tinggi. Bila tidak ada pengaturan keuangan yang baik, ini akan menyisakan masalah untuk demokrasi kita,” tuturnya.

Hal itu, kata dia, karena ada kekhawatiran setiap partai mencari sumber baru dan membebankan kepada pihak tertentu. Oleh sebab itu, peningkatan dana dinilainya menjadi penting, saat dampak jika tidak dilakukan bisa serius ke depannya.

“Nah, kami dari DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan itu bisa menutup sebagian dari kebutuhan selama sesuai dengan ketentuan,” ucapnya. 

Diketahui, dana bantuan untuk sepuluh partai politik di DPRD DKI Jakarta naik lebih dari 10 kali lipat jika dibandingkan pada 2018 silam. Secara rinci, pada 2017 lalu, dana hibah partai politik di DKI hanya berkisar Rp 1,8 miliar, atau Rp 410 per suara. Nilai itu, diputuskan naik kembali pada 2018 dengan total Rp 14,4 miliar atau Rp 2.400 per suara untuk tahun 2019. Tak lama, pada pengaturan 2020 nilai itu melonjak menjadi Rp 27,25 miliar untuk 2021 dan 2022.

Berdasarkan catatan terbaru, dari 25 kursi PDIP DPD Jakarta di DPRD DKI, dana hibah diberikan senilai Rp 6.681.620.000, jumlah itu berdasarkan akumulasi dari 1.336.344 suara. Sementara itu, Partai Gerindra DKI Jakarta mendapatkan Rp 4.678.965.000 untuk 19 kursi dengan perolehan 935.793 suara.

DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta mendapatkan Rp 4.585.025.000, disusul Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000,. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000,. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000,.  Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000,. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000,. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: