Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Reaksi Direktur Utama LIB

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Reaksi Direktur Utama LIB Kredit Foto: Jpnn,com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruan, Malang, Sabtu (1/10).

Pria yang karib disapa Lulu itu mengaku hanya bisa pasrah dengan keputusan pihak kepolisian tersebut. Lulus memastikan bakal mengikuti semua tahapan yang akan dilalui ke depan. 

Baginya, kejadian di Kanjuruhan ini harus menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak. "Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata pria berkacamata itu, Kamis (6/10) malam. 

Dalam pernyataan resmi di situs PT LIB, dijelaskan bahwa Lulu sempat memenuhi permintaah pemeriksaan dari pihak kepolisian. 

Lulu juga sempat diperiksa sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. "Bapak Akhmad Hadian Lukita sudah berada di Malang sejak Minggu (2/10). Beliau juga bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban," beber Direktur Operasional Sudjarno.

Polisi menetapkan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dengan mengacu pada Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur Utama PT LIB bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. “Namun, pada saat menunjuk stadion (Kanjuruhan), persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Kapolri di Polres Malang, Kamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: