Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Dorong Forum Jurnalis Wakaf Indonesia Perkuat Literasi Wakaf secara Berkelanjutan

Wapres Dorong Forum Jurnalis Wakaf Indonesia Perkuat Literasi Wakaf secara Berkelanjutan Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat menembus angka Rp180 triliun per tahun. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat perolehan wakaf uang per Maret 2022 mencapai Rp1,4 triliun, angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018--2021 senilai Rp855 miliar.

Namun, perolehan wakaf uang tersebut hanya sekitar setengah persen dari total potensi yang ada. Kesenjangan antara potensi dan realisasi ini, salah satunya, disebabkan oleh tingkat literasi wakaf masih rendah, yakni skor indeksnya baru sebesar 50,48 berdasarkan studi BWI dan Kementerian Agama pada 2020.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Dana Wakaf Akan Makmurkan Masyarakat

Untuk itu, penguatan literasi wakaf secara berkelanjutan perlu terus didorong, khususnya oleh para pegiat perwakafan seperti Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi).

"Perlu penguatan literasi secara berkelanjutan, utamanya pada 3 unsur, yakni literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat membuka secara virtual rapat kerja Forjukafi, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).

Lebih lanjut, Wapres menjabarkan ragam harta objek wakaf tidak terbatas pada aset tetap saja, seperti tanah, gedung, atau bangunan, tetapi juga dapat berwujud uang.

"Konsep wakaf uang harus menjadi salah satu fokus konten literasi agar masyarakat memahaminya dengan benar," sebutnya.

Baca Juga: Percepat Penurunan Stunting, Wapres Sampaikan 4 Hal di Hadapan Pendakwah

Berikutnya, papar Wapres, peruntukan harta wakaf tidak hanya untuk sarana peribadatan, tetapi juga bisa untuk berbagai keperluan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Sementara unsur kelembagaan wakaf, tambah Wapres, berkaitan erat dengan kepercayaan wakif (pemberi wakaf) bahwa nazir telah mengelola wakaf dengan transparan dan akuntabel.

"Masyarakat perlu mengenali manajemen dan operasional kelembagaan pengelola wakaf yang baik serta institusi nazir mana saja yang telah terdaftar di BWI, termasuk berbagai kisah sukses pengelolaan wakaf," ujar Wapres.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: