Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuatkan Good Corporate Governance, SIER Gandeng Kejari Surabaya

Kuatkan Good Corporate Governance, SIER Gandeng Kejari Surabaya Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Penandatangan ini sebagai bentuk SIER menguatkan good corporate governance (GCG). 

Menurut Kepala Divisi Hukum PT SIER, Jefri Ikhwan Ma'arif, penandatanganan perjanjian kerja sama antara SIER dengan Kejari Surabaya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini telah dilaksanakan pada 4 Oktober 2022 lalu. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan inDriver, Fasilitasi Jamsos bagi Pengemudi Online

"Maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam dan luar pengadilan, dan ruang lingkup perjanjian pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya berkaitan dengan penyelamatan keuangan atau aset, serta permasalahan lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara," terang Jefri, di Surabaya, Kamis (6/10/2022). 

Selama ini, sambung Jefri, SIER telah bekerja sama dalam bidang pendampingan, baik gugatan di pengadilan, maupun sosialisasi perubahan ketentuan dalam pengelolaan kawasan industri, pertimbangan-pertimbangan hukum dalam bentuk legal opinion, dan tindakan hukum lainnya, dalam bentuk bantuan penagihan-penagihan piutang. 

"Kerja sama antara SIER dan Kejari Surabaya ini salah satu wujud menguatkan GCG, sebagai bentuk usaha preventif perusahaan dalam mengambil kebijakan," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono, saat di konfirmasi Jumat (7/10/2022), mengatakan selama ini SIER telah berkomitmen melaksanakan GCG dengan baik. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini sebagai wujud komitmen untuk semakin menguatkan GCG di SIER. 

Baca Juga: Dianggap Kawasan Industri Baik, SIER Mulai Dilirik Pemkab PPU Kaltim

Menurut Didik, SIER ingin menerapkan prinsip dasar GCG, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran, serta kesesuaian dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

"Kami ingin dengan penerapan pengelolaan perusahaan yang baik untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Danang Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dan tim yang telah membantu proses pencapaian ini," pungkas pria alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: