PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjadi percontohan sebagai perusahaan dalam mengelola dan mengembangkan kawasan industri yang baik di daerah. Hal itu dilirik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Panajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang datang langsung ke perusahaan yang berada dikawasan industri Rungkut, Surabaya itu, kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam mengatakan, tujuan kedatangan ke SIER untuk belajar lebih mendalam upaya pengelolaan industri yang baik. Selain itu, SIER telah terbukti menjadi perusahaan kawasan industri yang modern dan berkembang pesat yang dimiliki pemerintah. Sejak berdiri pada 1974, SIER terus berkembang dan bisa rutin memberikan pendapatan asli daerah dalam bentuk dividen.
Baca Juga: Jadi Kawasan IKN, Sinas Mas Land Bergerak Cepat Jaring Pasar Property Kaltim
"SIER ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Kota Surabaya, dan BUMN PT Danareksa, sudah sepatutnya kami sebagai Pemerintah Kabupaten PPU belajar di sini (SIER, red)," kata Hamdam.
Lebih lanjut Hamdam mengatakan, Pemkab PPU saat ini belum memiliki kawasan industri dan belum ada industri besar yang berdiri. Yang ada hanya industri kecil skala rumahan. Untuk itu, dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU sebagai Ibu Kota Negara (IKN), menjadi peluang besar bagi PPU untuk mendirikan kawasan industri.
"Kami telah menyiapkan yang namanya peruntukan kawasan industri. Kami sebut peruntukan karena kawasan itu belum milik kami. Luasnya mencapai 9 ribu hektare dan kami perluas menjadi 12 ribu hektare. Sekarang bagi kami yang penting ada kawasan peruntukan industri dulu, dalam keinginan kami adalah kawasan industri yang ramah lingkungan," beber Hamdam.
Saat ini, lanjut dia, Pemkab PPU tengah menyiapkan tata ruangnya dengan baik. Hal ini penting agar ke depan tata ruangnya tidak menyulitkan Pemkab PPU.
"Tentang kapan kawasan industri ini akan berdiri, kami tidak bisa memastikan. Sebab, tentunya akan melihat dinamikanya seperti apa. Banyak regulasi yang harus kami siapkan dan tentunya sesuai arahan perencanaan induk IKN pemerintah pusat. Namun, bagi kami lebih cepat lebih baik," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: