Anak-anak sekarang ini disebut digital native. Mereka sudah mengenal dunia digital kecil. Selain melakukan mengawasan, orang tua juga harus mampu menjadi teladan sehingga anak-anak beretika ketika berselancar di dunia digital.
"Dunia digital udah suatu keniscayaan. Tidak bisa kita bendung, larang. Anak akan mencontoh, meniru apa yang dilakukan orang tua. Jadi yang bijak, tidak usah melarang, tapi jadilah teladan dalam bermedia digital," kata Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo, ST, MT saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Budaya sebagai Mata Uang, Cermin Kepribadian Jati Diri Orang Indonesia di Dunia Digital
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Pandemi Covid-19 selama dua tahun semakin menunjukkan digitalisasi suatu keniscayaan. Sebelumnya, anak dilarang menggunakan handphone (HP) ketika sekolah. Sekarang sekolah justru memakai HP.
Baca Juga: Ini Empat Proses Adaptasi Perubahan di Dunia Digital
Kemudian, setiap individu tidak lagi mencari informasi di dunia maya. Sebaliknya, sulit membendung informasi, bahkan ada istilah Tsunami informasi. Sekarang semua konten gampang dibuka.
"Tentu salah satu upaya dimulai dari kita. Kalau anak kita tidak ingin melihat sesuatu yang istilahnya sarkasme, mulai dari kita janga nonton yang kaya gitu juga. Begitu juga pornografi," kata Yunus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas