Alasan Kenapa Kelompok Islam Tak Dukung Anies Nyapres Dibongkar Aktivis Muslim: 'Sebagai Gubernur Dia Tak Berfungsi'
Kasus kedua para nelayan di Tanjung Priok tentang sengketa koperasi para nelayan untuk mendapatkan rumah tapi sampai hari ini belum bisa dimiliki.
"Saya ajukan minta ketemu enggak dijawab juga sampai sekarang," tegasnya.
"Ketiga kasus tanah di Pesanggrahan Jakarta Barat kurang lebih 1 hektare 100 meter belum dibayar padahal sudah menjadi codetan kanal ke sungainya itu menjadi ke laut sehingga tidak ada kebanjiran yang tadinya tanah itu daratan gitu.
"Nah kita sudah lima kali tulis surat bahkan somasi dan sudah sangat jelas saya kasih diktumnya '14 hari kalau anda (Anies/Pemprov) enggak respon kami akan tindaklanjuti hukum. Peristiwanya yang lebih berikut misalnya pidana kita bisa laporin polisi ya karena ada pasalnya 421 KUHP sebagai pejabat dia membiarkan atau tidak membuat kebijakan yang kondusif itu bisa dipidana 2 tahun 8 bulan pasal 421 juga Pasal 372 penggelapannya pasal 374 penggelapan dalam jabatan itu juga satu persoalan serius kalau ditotal hukumannya bisa 12 tahun lebih ini kan harus segera dipenjara kalau begitu nggak boleh mesti disegera ditahan. Saya sudah kasih batas waktu sampai dan saya sudah 7 orang membantu saya tingkat Habaib ya tingkat lain-lainnya bahkan teman-teman dekat yang suka bantu Anies tapi tidak direspon sampai hari ini," timpalnya.
Untuk itu, ia berkesimpulan Anies itu sebagai Gubernur DKI Jakarta seakan tak ada fungsinya atau disfungsional.
"Jadi kalau bicara kebijakan ini bukan kecewa ya tapi kok kenapa dia sebagai gubernur disfungsional. Ini umat Islam yang saya bela karena merasa penderitaan umat," jelas Eggi yang pada Pilgub DKI Jakarta membela mati-matian dalam mendukung Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: