Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut bahwa Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik merupakan tindakan nyata untuk menurunkan emosi.
Selain untuk itu, Rida mengatakan Perpres ini juga memberikan harapan untuk investasi khususnya di bidang renewable energy makin tegas dan jelas ke depannya.
"Ini punya payung hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan pengaturan tarif sebelumnya karena sebelumnya kita melalui Permen dan beberapa mengalami perubahan dan itu dipandang kurang elok dan sekarang kita angkat, meskipun waktunya agak lama tapi paling tidak kita sudah punya," ujar Rida dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Perdagangan Karbon Dapat Dilaksanakan Segera Jika Ekonomi Membaik
Rida mengatakan, terbitnya Perpres 112/2022 juga menjadi gambaran akan komitmen pemerintah untuk terus berusaha mencapai target net zero emission (NZE), mendorong tercapainya bauran energi hingga meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian nasional.
"Sekaligus menjawab tuntutan demand seperti yang disampailan tadi makin banyak investor industri yang berharap ketersediaan energinya muncul, dan semakin mengemuka," ujarnya.
Lanjutnya, Rida menyebut bahwa tantangan utama saat ini adalah permasalahan yang dihadapi PLN dan kita semua karena adanya kelebihan kapasitas akibat berhasil membangun pembangkit melalui program 35 ribu megawatt.
"Yang kita berhasil adalah target pertumbuhan ekonominya 7-8 persen, tapi nyatanya 5 persen. Tetapi hal itu daripada dikeluhkan lebih baik disyukuri, saya memandangnya ini adalah hal yang positif daripada kita kekurangan energi, seperti yang dialami beberapa negara, kita malah berlebih energi, untuk itu kita patut syukuri meski ada tantangan di balik itu semua," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti