Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penggugat Ijazah Jokowi Tanggapi Gibran: 'Kami Hanya Menuntut Presiden Berhenti dari Jabatannya, Bukan Minta Wali Kota Solo Mundur'

Penggugat Ijazah Jokowi Tanggapi Gibran: 'Kami Hanya Menuntut Presiden Berhenti dari Jabatannya, Bukan Minta Wali Kota Solo Mundur' Kredit Foto: Instagram/Gibran Rakabuming Raka

Ia pun meminta setelah mengklarifikasi, Presiden Jokowi tetap harus hadir di pengadilan untuk membawa ijazah aslinya.

"Itu pun kalau punya. Lalu ijazah itu akan menjadi bukti yang akan dianalisa olen Para Pihak berperkara, juga Majelis Hakim," terangnya.

Ahmad meminta agar Gibran sebaiknya fokus mengurusi warga Solo. Sebab, pernyataan apapun yang disampaikannya tidak memiliki nilai hukum.

"Tak perlu risau, Klien kami Bambang Tri hanya menuntut Presiden berhenti dari jabatannya. Bambang Tri tak pernah menuntut Walikota Solo untuk berhenti dari Jabatannya," sindirnya.

Sebelumnya, Putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ikut bersuara soal Presiden Jokowi yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.

Gibran menegaskan ijazah Presiden Jokowi sudah sesuai. Menurutnya jika ayahnya tersebut menggunakan ijazah palsu, sudah dipastikan tidak bisa mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo, DKI Jakarta, maupun Pilpres 2019.

"Sak iki daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah terus nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye (Sekarang daftar wali kota, gubernur tidak pakai ijazah terus pakai apa? Pakai daun pisang apa). Mosok meh ngapusi (Masak mau membohongi). Daftar presiden dan lain-lain mosok meh ngapusi," kata Gibran.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: