Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Kapolri Tegur Pernyataan Humas Mabes Polri Tentang Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan

DPR Minta Kapolri Tegur Pernyataan Humas Mabes Polri Tentang Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Insiden Kanjuruhan | Kredit Foto: Antara/ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai menyampaikan pernyataan bahwa tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.

Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Santoso berpandangan apa yang menjadi pernyataan Dedi mewakili Mabes Polri, kurang tepat karena akan menimbulkan pro-kontra atau pertentangan di tengah masyarakat yang sedang berduka atas meninggalnya 131 orang di Stadion Kanjuruhan

Baca Juga: TGIPF Temukan Fakta Lapangan di Kerusuhan Kanjuruhan: Hampir dapat Disimpulkan...

"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Padahal sudah menjadi rahasia umum kekurangan oksigen terhadap korban terjadi karena dipicu gas air mata polisi. 

Ia mengatakan bahwa semua publik sudah mengetahui bahwa kematian korban tragedi Kanjuruhan diawali dari aksi polisi menembakkan gas air mata.

Baca Juga: TGIPF Sebut Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa: Senjata untuk Melumpuhkan bukan Mematikan

"Analogi yang disampaikan Kadiv Humas Polri itu seakan-akan memberi pembenaran atas ditembakkannya gas air mata pada peristiwa stadion Kanjuruhan," kata Santoso.

Santoso menekankan agar tragedi Kanjuruhan dapat menjadi pelajaran bagi Polri.

"Agar jangan terjadi lagi gas air mata yang dibeli dari uang pajak yang rakyat bayar digunakan untuk membunuh rakyat," ujarnya.

Diketahui, Polri mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan di Kanjuruhan, APPI Sampaikan Poin Penting ke TGIPF, Simak!

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu berdasar penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.

"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satupun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut efek gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga: Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Beres, Mahfud MD Bilang Sisanya Cari 'Penyakit' PSSI

"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi.

Baca Juga: Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Beres, Mahfud MD Bilang Sisanya Cari 'Penyakit' PSSI

Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kadaluarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: