Siapa pun berpotensi menjadi korban pemerasan atau kekerasan di dunia digital. Karena itu, kenyaman dunia digital berbanding terbalik dengan keamanan. Setiap individu harus memahami keamanan digital agar bisa nyaman berselancar di media sosial.
Jawara Internet Sehat 2022, Rinta Yusna, menyebutkan bahwa banyak anggota kelompok perempuan di Kabupaten Gresik terjebak hubungan relationship melalui media sosial. Mereka dengan suka rela memberikan data informasi kepada orang yang dianggap pacar online. Kemudian, pelaku mulai melakukan aktivitas pemerasan uang dan lain sebagainya.
Baca Juga: Phising hingga Pembobolan Akun, Ketahui Cara Mencegahnya dengan Keamanan Digital
"Ternyata pelaku ini bukan sosok asli. Jadi pakai akun palsu, impersonate biasanya. Jadi, orang ini menyerupai orang lain untuk menarik perhatian atau simpati orang lain dalam sebuah akun," kata Rinta saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (10/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Rinta melanjutkan, penanganan penipuan online beberapa tahun terakhir belum memuaskan. Selain kebijakan belum kuat, pihak berwajib enggan menindaklanjuti karena nilai kerugian dirasa tidak besar dan tidak sebanding dengan proses hukum yang berpeluang memakan banyak waktu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum