Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Phising hingga Pembobolan Akun, Ketahui Cara Mencegahnya dengan Keamanan Digital

Phising hingga Pembobolan Akun, Ketahui Cara Mencegahnya dengan Keamanan Digital Kredit Foto: Unsplash/Josh Felise
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan teknologi informasi dunia terus berkembang secara masif selama pandemi Covid-19, membawa pada peningkatan jumlah pengguna internet yang menurut HootSuit pada Februari 2022 mencapai 204,7 juta. Perubahan gaya hidup secara digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan, tetapi di sisi lain tinggi risiko serta membawa potensi buruk kejahatan digital.

"Di awal tahun Covid, terjadi banyak penipuan mulai dari permintaan kode OTP, transfer ke rekening atau dulu maraknya minta pulsa, itu potensi buruk yang tidak terjadi lagi kalau kita belajar keamanan digital," ujar Praktisi-Konsultan IT, Ary Sunaryo saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (7/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Penguasaan Keterampilan Umum Industri Masa Depan di Era Digital

Masyarakat memerlukan pemahaman akan keamanan digital dan mengetahui rekam jejak digital yang bisa menjadi celah pelaku kejahatan digital. Keamanan digital merupakan proses memastikan penggunaan layanan digital baik daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Namun, bukan hanya mengamankan data, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.

Cyber crime atau kejahatan dunia maya merupakan tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya. Macam kejahatan digital salah satunya pembobolan akun sehingga pelaku mengakses tanpa izin. Hal ini bisa terjadi karena pemilik akun biasanya tidak sadar pernah menyebarkan data pribadi. Termasuk juga konten ilegal, yang dibuat bukan dari lembaga asli lalu diakses oleh masyarakat sehingga masyarakat tertipu.

Ada pula yang bahaya adalah cyber spionase, yaitu perilaku membuntuti aktivitas seseorang. Namun, yang paling banyak terjadi saat ini adalah kejahatan phising. Pelaku berupaya mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan, apakah dengan memberikan tautan yang mirip suatu lembaga bank agar pengguna terkecoh dan mengisi data yang minta dimasukkan oleh pelaku phising untuk meretas akun atau informasi pribadi pemiliknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: